Menanggapi Kasus Pungli di Soetta, Menteri Imigrasi Minta Perbaikan Pelayanan

Menanggapi Kasus Pungli di Soetta

Ayo Kawan – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan apresiasi terhadap informasi yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia terkait 44 kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Menurutnya, informasi ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kementerian untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan, baik di bidang imigrasi maupun pemasyarakatan.

Dalam keterangan yang diberikan pada hari Minggu, Agus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kedutaan Besar RRT atas pemberitahuan mengenai perilaku anggota petugas di lapangan yang telah menyalahgunakan kewenangannya. Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi akan selalu menerima kritik dan saran selama hal tersebut disampaikan dengan pertanggungjawaban yang jelas. Informasi yang diberikan, menurut Agus, akan menjadi dasar untuk evaluasi dan pembenahan sistem pelayanan di instansi yang dipimpinnya.

Agus menyebutkan bahwa tanpa adanya informasi dari Kedutaan Besar RRT, pihaknya tidak akan mengetahui adanya masalah tersebut. Namun, berkat laporan ini, langkah perbaikan dapat segera diambil. Tindakan tersebut juga dimaksudkan untuk menjadi peringatan bagi seluruh jajaran imigrasi agar mereka tetap amanah dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ia merasa bersyukur atas informasi yang diberikan dan tidak akan menunda untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

Sebelumnya, pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar RRT di Indonesia mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri mengenai adanya dugaan pemerasan terhadap warga negara Tiongkok di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Dalam surat tersebut, Kedubes RRT menyatakan bahwa mereka telah menangani setidaknya 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang sekitar Rp32.750.000 yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok yang menjadi korban. Namun, Kedubes juga mencatat bahwa ini hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya, karena banyak warga negara Tiongkok yang tidak melapor, baik karena jadwal yang padat maupun takut terhadap tindakan balasan yang mungkin mereka terima ketika memasuki negara tujuan mereka.

Melalui surat tersebut, Kedutaan Besar RRT juga menyarankan agar pihak berwenang memasang tanda yang berisi informasi dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” di lokasi pemeriksaan imigrasi. Hal ini dianggap sebagai langkah untuk lebih mencegah terjadinya pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara. Selain itu, Kedubes RRT juga berharap agar agen perjalanan Tiongkok diberi peringatan untuk tidak menyarankan wisatawan Tiongkok memberikan tip kepada petugas imigrasi.

Menanggapi hal ini, Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran imigrasi agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan merusak citra instansi tersebut. Tindakan tegas terhadap pelaku pungli akan diambil sesuai dengan peraturan yang ada.

Pungutan liar di bandara bukanlah masalah baru dan seringkali terjadi di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh dunia. Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan memperbaiki pelayanan kepada semua warga negara, termasuk wisatawan asing, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dalam hal ini, pengawasan internal dan sanksi yang tegas akan diberlakukan terhadap petugas yang terbukti melanggar aturan.

Dengan adanya upaya perbaikan yang terus dilakukan oleh Kementerian Imigrasi, diharapkan pelaksanaan tugas-tugas imigrasi dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pengunjung negara.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *