Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil dan DPR RI: Diskusi RUU TNI Berjalan Hangat

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil dan DPR RI: Diskusi RUU TNI Berjalan Hangat

Ayo Kawan – Pada Selasa, di kompleks parlemen Jakarta, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam audiensi yang berlangsung selama sekitar dua jam, sejumlah tokoh dari Koalisi Masyarakat Sipil turut hadir, termasuk Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, serta perwakilan dari Transparency International, Natalia Subagyo. Selain itu, aktivis Halida Hatta dan tokoh Aksi Kamisan, Sumarsih, juga ikut serta dalam diskusi ini.

Dasco menjelaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah bagi DPR untuk memberikan penjelasan, tetapi juga sebagai upaya untuk mengakomodasi masukan yang telah intens dibahas sebelumnya. Meskipun audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan masyarakat sipil, pertemuan tetap dilakukan secara tertutup di Ruangan Badan Anggaran DPR RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut beberapa pimpinan Komisi I DPR RI, di antaranya Utut Adianto, Dave Laksono, dan Budisatrio Djiwandono.

Menurut Dasco, jalannya audiensi berlangsung dengan suasana yang hangat serta penuh dengan diskusi yang bersifat konstruktif. Ia juga meyakini bahwa terdapat kesepahaman antara DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil, yang diharapkan mampu menghasilkan titik temu dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut. Ia menambahkan bahwa pertemuan semacam ini tidak akan berhenti pada kesempatan ini saja, tetapi akan terus dilakukan untuk membahas revisi berbagai peraturan lainnya.

Sementara itu, Usman Hamid mengungkapkan bahwa pertemuan ini telah lama dinantikan oleh pihaknya. Ia menilai bahwa proses revisi terhadap Undang-Undang TNI seharusnya melibatkan partisipasi publik yang luas agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Usman juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait rancangan perubahan undang-undang tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR perlu memastikan bahwa tugas utama serta fungsi TNI tetap difokuskan pada sektor pertahanan. Menurutnya, institusi ini harus dikembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional, dengan tetap berada di bawah kontrol supremasi sipil.

Lebih lanjut, Usman menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan adanya personel TNI aktif yang ditempatkan di luar urusan pertahanan, seperti dalam bidang penanganan narkotika ataupun pertahanan siber yang tidak secara jelas dikaitkan dengan pertahanan nasional. Selain itu, ia juga menyoroti potensi keterlibatan TNI dalam kementerian tertentu, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang menurutnya perlu mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

Melalui audiensi ini, diharapkan pembahasan mengenai revisi UU TNI dapat berjalan lebih transparan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Keberlanjutan diskusi antara DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa perubahan regulasi ini tetap berpihak pada kepentingan publik serta menjaga profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya di bidang pertahanan.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *