Tragedi Maut di Jembatan Air Kisam, Pria Dibunuh Temannya

Tragedi Maut di Jembatan Air Kisam, Pria Dibunuh Temannya

Ayo Kawan – Peristiwa tragis terjadi di Jembatan Air Kisam, Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu pagi, 1 Februari 2025. Seorang pria berusia 52 tahun yang diketahui bernama WW ditemukan tewas dengan mengenaskan, mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya. Awalnya, korban diminta oleh temannya, RM (41), untuk membantu mendorong sepeda motor yang mogok. Namun, tak lama setelah itu, korban ditemukan tewas, meninggalkan kejadian yang penuh tanya bagi masyarakat setempat.

Peristiwa bermula saat pelaku, RM, mengirimkan pesan singkat kepada korban melalui aplikasi WhatsApp, yang isinya meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor yang mengalami kerusakan. Korban yang dikenal sebagai ketua RT, segera melangkah menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku setelah memberi tahu teman-temannya tentang tujuannya. Setelah satu jam, kejadian tragis tersebut terjadi. Bukannya memberikan pertolongan, WW malah ditemukan terbujur kaku dengan sejumlah luka tusuk di sekujur tubuhnya, yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Setelah menerima laporan, polisi segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit. Dari pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat sebagai RM. Namun, saat dilakukan pencarian, pelaku sudah tidak berada di tempatnya. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku untuk membujuknya menyerahkan diri.

Kasatreskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku akhirnya diantar oleh keluarganya ke kantor polisi setelah tidak sempat melarikan diri. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa RM sengaja membunuh WW karena dendam terhadap korban. RM merasa terhina karena adiknya pernah ditangkap oleh polisi akibat mencuri sawit, sebuah tindakan yang diketahui oleh korban WW. RM pun merasa marah dan ingin membalas dendam dengan membunuh WW yang telah melaporkan perbuatan adiknya kepada pihak berwajib.

Menurut Redho, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan menjerat korban ke dalam sebuah perangkap. Pelaku membujuk korban untuk datang dan membantu mendorong sepeda motor mogoknya, namun saat korban datang, RM malah menusukkan sembilan kali tusukan ke tubuh WW. Dendam terhadap peristiwa masa lalu tersebut menjadi motif utama pelaku untuk melakukan tindakan kejam tersebut.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Hukumannya sangat berat, di mana pelaku bisa dikenakan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat kesadisan tindakannya. Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian antara lain sebuah pisau, telepon seluler, serta beberapa helai pakaian korban dan tersangka yang masih terdapat bercak darah.

Tragedi ini menambah daftar kasus kekerasan yang melibatkan hubungan pertemanan yang berakhir dengan tindakan kejam. Warga sekitar mengungkapkan rasa terkejut dan prihatin atas kejadian ini, karena mereka tidak menyangka bahwa seseorang yang mereka kenal bisa melakukan perbuatan yang sangat brutal terhadap temannya sendiri. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam mempercayai orang lain, serta pentingnya menjaga hubungan sosial yang sehat.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam tentang latar belakang pelaku dan apakah ada faktor lain yang mempengaruhi perbuatannya. Kejadian ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *