Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pesta Gay di Habitare Apart Hotel Jakarta

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pesta Gay di Habitare Apart Hotel Jakarta

Ayo Kawan – Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkapkan kasus pesta gay yang berlangsung di Habitare Apart Hotel, Rasuna, Jakarta, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Selain ketiga tersangka ini, puluhan pria lainnya turut diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki fungsi yang berbeda dalam menjalankan acara tersebut. RH dan RE, misalnya, bertanggung jawab dalam hal pembiayaan, khususnya terkait dengan penyewaan kamar di hotel tempat pesta gay tersebut diadakan. Sementara itu, BP alias D memegang peranan yang lebih penting dalam proses seleksi dan rekrutmen peserta.

D, yang memiliki tugas untuk menghubungi para peserta, menggunakan aplikasi pesan WhatsApp atau lebih dikenal dengan istilah japri untuk mengajak orang-orang bergabung dalam acara tersebut. Pada awalnya, D mengajak sekitar 20 orang untuk datang ke pesta tersebut. Setelah itu, D meminta para peserta yang sudah dijajakannya untuk mengajak teman-teman mereka agar semakin banyak orang yang turut serta dalam kegiatan ini.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para peserta tidak diminta untuk membayar biaya apapun untuk mengikuti acara ini. Tersangka RH, RE, dan D tidak memungut biaya masuk, dengan alasan bahwa tujuan acara tersebut adalah untuk mencari kepuasan dan kesenangan pribadi semata. Semua peserta, yang kebanyakan merupakan pria dewasa, hadir dengan niat untuk menikmati acara tersebut tanpa adanya biaya yang dikenakan.

Saat acara dimulai, para peserta dikumpulkan di kamar hotel nomor 2617. Di sini, D memberikan instruksi kepada semua peserta untuk menikmati suasana pesta yang telah diatur. Sebelum acara benar-benar dimulai, D mengingatkan para peserta untuk tidak menolak pasangan yang mungkin mereka rasa kurang cocok. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga agar suasana tetap nyaman dan tidak menimbulkan ketegangan selama berlangsungnya acara.

Selama pesta, D meminta para peserta untuk membuka pakaian mereka, dengan hanya mengenakan celana, dan kemudian mengenakan stiker sebagai bentuk identitas. Stiker tersebut berbeda berdasarkan jenis kelamin, di mana pria tidak menggunakan stiker, sedangkan wanita diminta untuk menempelkan stiker di bahu mereka. Lampu dalam ruangan dimatikan, tetapi stiker yang digunakan oleh peserta menyala dalam gelap, sehingga memberikan kesan suasana pesta yang lebih gelap dan intim.

Ade Ary juga menyatakan bahwa penyelidikan mengenai kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebagian besar peserta yang terlibat dalam acara ini saat ini berstatus sebagai saksi, namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti lebih lanjut. Polisi juga menekankan bahwa seluruh peserta yang hadir dalam pesta tersebut sudah berusia dewasa, yakni di atas 18 tahun. Meskipun demikian, penyelidikan mengenai peran dan tindakan setiap peserta masih terus berlangsung untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum lain yang terjadi.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti ini. Polisi akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh fakta-fakta yang ada terkait pesta gay ini dan memastikan para pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi hukum yang sesuai. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa mereka akan memantau setiap kegiatan yang berpotensi melanggar hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka telah dikenakan dakwaan sesuai dengan peran masing-masing dalam mengatur, membiayai, dan menyebarkan informasi terkait pesta gay tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya juga memastikan akan bekerja secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan menjamin proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat lebih waspada terhadap kegiatan ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan mengganggu kehidupan sosial.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *