Penangkapan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB Papua: Tindak Kekerasan yang Menghancurkan

Penangkapan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB Papua: Tindak Kekerasan yang Menghancurkan

Ayo Kawan – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini buron, Iyoktogi Telenggen. Ia dikenal dengan nama Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen, merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Papua. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 13.11 WIT di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, menjelaskan bahwa Iyoktogi Telenggen, yang kini berusia 46 tahun, berasal dari Kampung Komapaga, Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Sejak bergabung dengan KKB, ia telah melakukan berbagai aksi kekerasan yang menewaskan banyak korban.

Salah satu tindakan kekerasan terbesar yang dilakukan oleh Iyoktogi Telenggen adalah penembakan yang terjadi pada 25 Juni 2021 di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo. Dalam insiden tersebut, dia bersama kelompoknya melakukan penembakan terhadap pekerja bangunan. Aksi tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, sementara 1 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, pada 16 Oktober 2023, Iyoktogi Telenggen terlibat dalam pembunuhan terhadap pendulang emas di Kali El, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo. Dalam peristiwa tersebut, 13 orang tewas dan satu orang lainnya terluka. Kejahatan-kejahatan ini membuat Iyoktogi Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2025 ini berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan pada diri Iyoktogi. Polisi menyita sebuah noken (tas tradisional), dua buah tutup kepala, sejumlah uang pecahan Rp50.000 dan Rp20.000, serta sebuah dompet yang berisi bulu kasuari. Selain itu, ditemukan pula beberapa barang lain seperti gelang, kalung, dan minyak angin yang mungkin memiliki nilai simbolik atau digunakan dalam kegiatan kelompok tersebut.

Setelah penangkapan, Iyoktogi Telenggen langsung diamankan oleh Tim Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Di sisi lain, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan. Ia mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mudah terhasut oleh berita yang tidak jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polri bersama TNI akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kelompok kriminal bersenjata yang selama ini meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Dengan penangkapan Iyoktogi Telenggen, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan kelompok-kelompok yang berbuat kejahatan di wilayah tersebut. Proses hukum yang berlangsung akan terus diperhatikan, dan para pelaku lainnya diharapkan dapat segera terungkap untuk menuntaskan permasalahan kekerasan yang telah terjadi.

Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan aparat keamanan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di Papua. Penangkapan tokoh-tokoh KKB yang selama ini bersembunyi menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan yang mengancam nyawa dan keselamatan orang lain. Ke depan, diharapkan situasi di Papua dapat semakin aman dan damai, tanpa adanya ancaman dari kelompok-kelompok kriminal yang terus merusak ketenangan warga.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *