Ayo Kawan – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa hingga saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya memiliki Satuan Siber, bukan matra siber yang berdiri sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2). Dalam rapat tersebut, ia hadir bersama Panglima TNI serta tiga Kepala Staf TNI.
Sjafrie menjelaskan bahwa jika matra siber dibentuk, maka akan ada Kepala Staf Angkatan Siber yang berdampingan dengan Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara. Namun, saat ini di antara para kepala staf dan Panglima TNI hanya terdapat Satuan Siber yang bertanggung jawab terhadap pertahanan di bidang siber.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Satuan Siber yang dimiliki oleh TNI saat ini memiliki kesamaan dengan Pusat Pertahanan Siber yang ada di bawah naungan Kementerian Pertahanan. Panglima TNI juga tengah mengembangkan satuan ini dengan melibatkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidang siber, bukan dari kalangan prajurit yang sudah aktif di TNI.
Menhan menambahkan bahwa ia menginginkan Satuan Siber yang ada di TNI lebih berfokus pada pengembangan teknologi tingkat tinggi dengan jumlah personel yang efisien. Ia menilai bahwa bidang ini lebih mengutamakan penggunaan teknologi daripada jumlah tenaga kerja yang besar.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa Satuan Siber di lingkungan TNI sudah mulai beroperasi. Ia menjelaskan bahwa satuan tersebut telah dibentuk dengan merekrut individu-individu yang memiliki kemampuan di bidang siber, termasuk para peretas atau hacker dari masyarakat umum.
Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa pengembangan satuan ini dilakukan dengan seleksi ketat agar mereka yang bergabung benar-benar memiliki keahlian yang dibutuhkan. Keberadaan Satuan Siber ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan negara di dunia digital yang semakin kompleks dan rentan terhadap ancaman siber.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal sempat menanyakan kepada Menhan dan Panglima TNI mengenai perkembangan rencana pembentukan matra siber. Ia ingin mengetahui sejauh mana perencanaan Angkatan Siber sebagai matra keempat dalam struktur TNI.
Menanggapi hal tersebut, Sjafrie menegaskan kembali bahwa saat ini yang ada hanyalah Satuan Siber dan bukan matra tersendiri. Meski demikian, pengembangan satuan ini terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis teknologi mutakhir.
Dengan semakin meningkatnya ancaman siber di berbagai sektor, penguatan pertahanan siber menjadi suatu keharusan bagi TNI. Pemerintah pun terus berupaya memastikan bahwa pertahanan negara di dunia digital dapat ditingkatkan, baik melalui perekrutan tenaga ahli maupun penggunaan teknologi yang lebih canggih.
Pembentukan Satuan Siber ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Di masa depan, kemungkinan untuk membentuk matra siber tetap terbuka, tergantung pada kebutuhan dan perkembangan teknologi di sektor pertahanan negara.