Ayo Kawan – Sebuah video yang menunjukkan petugas lalu lintas memberhentikan pengendara mobil di jalan tol sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengendara terlihat memberikan sesuatu kepada petugas, yang kemudian memicu dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli). Menanggapi hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta. Ia menegaskan bahwa petugas di lapangan hanya memberikan peringatan dan teguran kepada pengendara yang didapati melanggar aturan terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah kedaluwarsa.
Menurut Argo, ketika petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, pengendara justru berinisiatif memberikan sesuatu yang diduga uang. Namun, petugas yang bertugas menolak pemberian tersebut. Ia juga memastikan bahwa tidak ada permintaan uang atau tindakan lain yang menyalahi prosedur dari pihak kepolisian.
Untuk memperjelas situasi, petugas yang terlibat dalam insiden tersebut, yaitu Bripka R dan Briptu E, telah dimintai keterangan. Klarifikasi juga dilakukan terhadap pengendara berinisial IC yang terekam dalam video. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Argo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pengunggah video, yang diketahui berinisial AH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AH mengaku bahwa video tersebut dibuat hanya untuk menguji kamera ponselnya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika unggahannya menimbulkan kesalahpahaman dan menjadi perdebatan di media sosial.
Sebelumnya, video ini pertama kali diunggah oleh akun @depokinfo24jam di platform media sosial X. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua anggota polisi tengah menghentikan sebuah mobil. Pengendara kemudian tampak mengambil sesuatu dari dalam kendaraannya dan menyerahkannya kepada petugas, tetapi polisi yang bersangkutan menolak pemberian tersebut.
Menanggapi reaksi netizen, akun yang mengunggah video tersebut menuliskan ajakan agar masyarakat tetap berpikir positif, terutama karena kejadian itu terjadi saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan lalu lintas secara transparan dan profesional, serta akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.