Pemerintah Filipina Diketahui Telah Menyetujui Penangkapan Duterte oleh ICC
Ayo Kawan – Pemerintah Filipina dikabarkan telah lebih dulu mengetahui serta menyetujui rencana penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun secara publik menyangkal informasi tersebut. Fakta ini terungkap dalam dokumen Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sebagaimana dilaporkan oleh The Manila Times pada Senin (17/3).
Duterte telah ditangkap dan dipindahkan ke Den Haag, Belanda, pekan lalu untuk menjalani proses hukum di ICC. Persidangan yang akan dihadapinya berkaitan dengan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kebijakan perang narkoba yang ia terapkan selama masa kepemimpinannya dari 2016 hingga 2022.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Filipina membantah telah menerima informasi terkait surat perintah penangkapan tersebut. Namun, dokumen ICC menunjukkan bahwa pemerintah Filipina tidak hanya mendapatkan pemberitahuan lebih awal, tetapi juga telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Berdasarkan komunikasi resmi yang telah dilakukan, otoritas Filipina disebutkan telah terlibat dalam konsultasi terkait proses penangkapan tersebut sebelum pengumuman resmi dilakukan kepada publik.
Permintaan diseminasi (diffusion) dari ICC mengenai penangkapan Duterte telah dikirimkan ke pemerintah Filipina lebih dulu dibandingkan dengan pengumuman resmi kepada masyarakat luas. Dokumen ICC menyebutkan bahwa permintaan tersebut dikirim setelah adanya konsultasi dengan pemerintah Filipina, yang menyatakan kesediaannya untuk mematuhi instruksi tersebut.
Berbeda dengan Red Notice yang membutuhkan tinjauan formal dari Sekretariat Jenderal Interpol, diffusion dikirim langsung kepada negara anggota melalui jalur komunikasi Interpol tanpa harus melalui proses verifikasi awal.
Pernyataan pemerintah Filipina yang saling bertentangan ini mendapat kritik tajam dari pakar hukum dan aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa sikap pemerintah yang awalnya menyangkal, namun kemudian terbukti telah berkoordinasi dengan ICC, justru semakin merusak kredibilitas Filipina di mata dunia internasional. Selain itu, ketidakkonsistenan tersebut menimbulkan keraguan terhadap komitmen negara tersebut dalam menegakkan hukum internasional.
Dalam perkembangan terbaru, Kepolisian Nasional Filipina (PNP) pada Minggu menyatakan akan bekerja sama dengan Interpol untuk menegakkan surat perintah penangkapan terhadap individu lain yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Hal ini menandakan bahwa pihak berwenang Filipina mulai menunjukkan keterlibatan yang lebih aktif dalam mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
Terungkapnya informasi mengenai persetujuan pemerintah Filipina dalam kasus Duterte menjadi sorotan internasional. Sikap resmi yang ditunjukkan oleh otoritas Filipina akan menentukan bagaimana negara tersebut dipandang dalam upaya penegakan hukum global, terutama dalam kerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional dan Interpol.