TikTok Berkomitmen Patuhi Aturan Pembatasan Usia dalam Media Sosial
Ayo Kawan – Platform media sosial TikTok menegaskan komitmennya untuk mengikuti regulasi yang akan diberlakukan terkait pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Anggini Setiawan, selaku Communications Director TikTok Indonesia, memastikan bahwa perusahaan akan mematuhi aturan yang diterbitkan jika kebijakan tersebut resmi disahkan.
Dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta pada Senin, Anggini menyampaikan bahwa prinsip utama TikTok adalah kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa segala aturan yang diterapkan di Indonesia akan diikuti oleh TikTok sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang ada.
Sejauh ini, platform tersebut telah menyediakan berbagai fitur yang dirancang untuk melindungi pengguna muda, terutama remaja. Salah satu fitur utama yang telah diterapkan adalah Family Pairing. Dengan fitur ini, orang tua dapat mengontrol dan membatasi waktu penggunaan aplikasi oleh anak-anak mereka serta memblokir konten yang dianggap tidak sesuai.
Selain itu, TikTok juga secara berkala melakukan penyisiran terhadap akun-akun yang dicurigai digunakan oleh anak-anak di bawah usia 13 tahun. Akun yang terindikasi melanggar ketentuan usia tersebut akan diblokir secara otomatis, sehingga keamanan pengguna remaja dapat lebih terjaga.
Anggini juga mengungkapkan bahwa berbagai langkah yang telah dilakukan TikTok dalam menjaga keamanan pengguna sudah disampaikan kepada publik. Kampanye edukasi mengenai keamanan digital terus digencarkan oleh TikTok untuk meningkatkan kesadaran pengguna dan orang tua mengenai fitur keamanan yang tersedia di platform tersebut.
Sejak akhir tahun 2024, TikTok telah menjalankan program edukasi berupa kunjungan ke sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk memberikan literasi digital kepada para siswa mengenai fitur keamanan yang dimiliki oleh TikTok, serta mengajak orang tua untuk lebih memahami cara melindungi anak-anak mereka saat menggunakan platform ini.
Anggini menjelaskan bahwa respons dari para peserta sangat positif. Selain edukasi langsung, TikTok juga membagikan buku panduan kepada siswa dan orang tua agar mereka dapat memahami lebih lanjut tentang pemanfaatan fitur keamanan yang tersedia.
Pada tahun 2025, TikTok memperluas cakupan program edukasinya dengan menggandeng organisasi Keluarga Kita. Organisasi ini memiliki peran penting dalam membantu orang tua memahami fitur-fitur keamanan yang tersedia di TikTok. Tak hanya itu, perusahaan juga berencana mengadakan festival edukasi berskala besar yang bertujuan untuk menjangkau lebih banyak orang tua dan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai cara melindungi anak-anak di dunia digital.
Menurut Anggini, upaya melindungi anak-anak di ruang digital bukanlah tugas yang mudah. Namun, ia menekankan bahwa TikTok telah menyediakan kebijakan, fitur keamanan, serta edukasi yang melibatkan orang tua, wali, dan remaja. Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan perlindungan bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial dapat lebih terjamin.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang merancang regulasi yang berfokus pada perlindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE) tengah dalam tahap penyempurnaan.
Sebagai bagian dari proses perumusan regulasi tersebut, Kemkomdigi mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan, termasuk akademisi dan anak-anak sebagai pengguna media sosial. Dengan demikian, kebijakan yang nantinya diterapkan diharapkan dapat mengakomodasi berbagai perspektif dan memastikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak dalam dunia digital.