Ayo Kawan – Sejak dimulainya agresi Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, setidaknya 61.709 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka, menurut laporan dari otoritas Gaza pada 2 Februari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47.487 jenazah berhasil dievakuasi ke rumah sakit, sementara 14.222 lainnya masih terkubur di bawah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan. Salama Marouf, Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, mengungkapkan rincian tragis tersebut dalam konferensi pers di Gaza City, mengungkapkan dampak menghancurkan yang ditimbulkan oleh perang genosida ini.
Sebagian besar korban yang tewas adalah anak-anak, dengan jumlah mencapai 17.881 orang, termasuk 214 bayi yang baru lahir. Selain itu, lebih dari 38.000 anak Palestina terpaksa menjadi yatim piatu akibat perang ini. Selain anak-anak, banyak korban lainnya berasal dari kalangan tenaga medis, jurnalis, dan petugas pertahanan sipil. Sebanyak 1.155 tenaga medis, 205 jurnalis, dan 194 petugas pertahanan sipil tewas selama serangan yang dilakukan oleh Israel. Tidak hanya itu, lebih dari 450.000 unit rumah di Gaza turut hancur, menyebabkan penderitaan luar biasa bagi penduduk yang masih bertahan hidup.
Marouf juga mengungkapkan bahwa lebih dari 6.000 warga Palestina telah ditahan oleh pasukan Israel. Beberapa di antara mereka disiksa hingga tewas dalam tahanan, sebuah kondisi yang menambah penderitaan warga Gaza yang sudah sangat tertekan. Sementara itu, lebih dari 2 juta warga Palestina dipaksa mengungsi dari rumah mereka, dengan banyak dari mereka terpaksa berpindah tempat lebih dari 25 kali, menghadapi kesulitan luar biasa akibat ketiadaan layanan dasar seperti air, listrik, dan tempat perlindungan.
Pada 19 Januari, sebuah gencatan senjata sementara diberlakukan, dengan kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel yang mulai berlaku. Gencatan senjata ini mengakhiri fase paling intens dari perang genosida yang dilakukan oleh Israel. Namun, meskipun gencatan senjata tercapai, penghancuran dan kerusakan yang ditimbulkan oleh perang ini meninggalkan bekas yang mendalam di Gaza.
Selain itu, upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan perang yang terjadi terus berlangsung. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, serta Yoav Gallant, mantan Menteri Pertahanan Israel, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama agresi di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuntut pertanggungjawaban atas tindakannya di wilayah tersebut.
Dengan dampak yang begitu besar terhadap masyarakat Palestina, perang ini telah menyebabkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya, baik dalam jumlah korban jiwa, pengungsian, maupun penghancuran infrastruktur. Ke depan, upaya untuk memastikan keadilan dan mempertahankan hak-hak rakyat Palestina akan terus menjadi sorotan internasional, sementara proses perdamaian dan rekonsiliasi menjadi semakin penting bagi masa depan kawasan ini.