Polisi Bongkar Prostitusi Daring di Kelapa Gading, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Bongkar Prostitusi Daring di Kelapa Gading, Libatkan Anak di Bawah Umur

Ayo Kawan – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading terus melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyelidikan dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencegah kasus serupa terjadi kembali.

AKP Kiki Tanlim, selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan oleh kepolisian. Dari ketujuh pelaku, dua di antaranya merupakan perempuan di bawah umur dengan inisial EF (15) dan LA (15). EF diketahui berperan sebagai bendahara yang mengelola uang hasil prostitusi sekaligus menyewa tempat, sementara LA bertugas mengantar dan menjemput pelanggan ke kamar korban.

Selain dua pelaku perempuan tersebut, lima pria juga ikut diamankan dengan berbagai peran yang mereka jalankan. FA (17) diketahui bertugas sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, sedangkan AP (20) bertugas mengantar pelanggan dari lobi apartemen menuju kamar korban. HB (21) juga berperan sebagai joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan, sementara AAF (19) bertindak sebagai bendahara sekaligus joki. Sementara itu, pelaku lainnya, MA (15), memiliki tugas untuk mengantar pelanggan ke kamar korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui memiliki jaringan yang cukup luas dan terbagi ke dalam dua kelompok kecil. Meski demikian, tidak ditemukan adanya sosok mucikari yang secara langsung mengkoordinir aksi mereka. Sebagai gantinya, mereka menggunakan joki sebagai perantara untuk mencari pelanggan.

AKP Kiki Tanlim juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi serta melaporkan indikasi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan prostitusi di wilayah Kelapa Gading. Ia menekankan bahwa eksploitasi terhadap anak di bawah umur sangatlah berbahaya, mengingat mereka lebih mudah dimanipulasi oleh para pelaku kejahatan.

Ia juga memberikan imbauan kepada orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka. Menurutnya, perkembangan teknologi semakin memudahkan para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Oleh sebab itu, pengawasan dari orang tua sangat diperlukan guna mencegah anak-anak mereka terjerumus ke dalam jaringan eksploitasi semacam ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang mungkin masih beroperasi. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan-jaringan yang terlibat dalam kasus ini demi mencegah praktik perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Sebelumnya, kasus ini berhasil diungkap setelah Polsek Kelapa Gading melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dengan adanya pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak dari ancaman eksploitasi. Upaya lebih lanjut juga akan terus dilakukan guna menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *